on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Also known as: Perda Kabupaten Bombana 4/2020 · Perda Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021. APBD terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.037.301.803.000,-, belanja daerah sebesar Rp 1.105.775.940.974,-, dan pembiayaan daerah sebesar Rp 68.474.137.974,-.
Pendapatan Daerah: Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah termasuk pendapatan hibah.
Belanja Daerah: Belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja operasional meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Belanja modal meliputi belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal bangunan dan gedung, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya. Belanja transfer mencakup belanja bantuan keuangan.
Pembiayaan Daerah: Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan meliputi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah. Pengeluaran pembiayaan meliputi pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan, yang akan dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021.