For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 138 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 138 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara X

Also known as: PP 138/2015 · PP No. 138 Tahun 2015 · PP Nomor 138 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2015Publication Date:28 Desember 2015
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara X
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Desember 2015
Publication Date28 Desember 2015
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Perkebunan Nusantara X. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program kedaulatan pangan dan energi dengan meningkatkan produksi melalui revitalisasi kapasitas pabrik gula dan hilirisasi produk berbasis tebu. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham Negara pada PT Perkebunan Nusantara X. Penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Perkebunan Nusantara X bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. Nilai penambahan penyertaan modal tersebut adalah sebesar Rp 97.500.000.000,00.

(-)

(-)