For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah

Also known as: Perda Kota Yogyakarta 9/2024 · Perda Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2024 · Perda Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:20 Desember 2024Publication Date:20 Desember 2024
Perlindungan Lingkungan Hidup

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah
LocationPemerintah Kota Yogyakarta
Effective Date20 Desember 2024
Publication Date20 Desember 2024
Place of EnactmentYogyakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2012 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Yogyakarta Nomor 15).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Perubahan tersebut meliputi definisi istilah terkait sampah, kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah, pembiayaan pengelolaan sampah, serta kerja sama, kemitraan, dan penugasan dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Daerah dapat melakukan kerja sama dengan daerah lain atau bermitra dengan badan usaha dalam pengelolaan sampah. Selain itu, Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan sampah, dengan dukungan pembiayaan terhadap kegiatan operasional pengolahan sampah melalui Biaya Layanan Pengolahan Sampah.

(-)

(-)