For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/OT.140/4/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/OT.140/4/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi

Also known as: Permentan 28/Permentan/OT.140/4/2012 · Permentan No. 28/Permentan/OT.140/4/2012

Status:
Active
Effective Date:27 April 2012Publication Date:23 April 2012
Standar & Pedoman TeknisKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Menteri Pertanian
ThemePedoman Penilaian Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi
LocationKementerian Pertanian
Effective Date27 April 2012
Publication Date23 April 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan pedoman penilaian Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi. Latar belakangnya adalah peran strategis Balai Penyuluhan Kecamatan dalam pembangunan pertanian, perlunya peningkatan kapasitas dan motivasi penyuluh, serta optimalisasi peran dan fungsi Balai Penyuluhan Kecamatan. Tujuannya adalah memberikan acuan dalam penilaian dan penetapan Balai Penyuluhan Kecamatan Berprestasi serta memberikan motivasi kepada pimpinan kelembagaan penyuluhan kecamatan, para penyuluh, dan aparat setempat untuk meningkatkan tugas dan fungsi Balai dalam menyelenggarakan penyuluhan pertanian. Pedoman ini mencakup sasaran dan persyaratan, penilaian (aspek sarana prasarana, sumber daya manusia, manajemen operasional, dan aktivitas di wilayah kerja), metode penilaian (seleksi persyaratan umum dan administrasi, observasi lapangan, dan prosedur penilaian), penghargaan, dan pembiayaan. Petunjuk pelaksanaan lebih lanjut ditetapkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.

(-)

(-)