For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 25 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengesahan Amendments to the Convention on the International Maritime Organization, 2021 (Amendemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2021)

Also known as: PERPRES 25/2024 · PERPRES No. 25 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 25 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:13 Februari 2024Publication Date:13 Februari 2024
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Amendments to the Convention on the International Maritime Organization, 2021 (Amendemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2021)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Februari 2024
Publication Date13 Februari 2024
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Amendments to the Convention on the International Maritime Organization, 2021, yang telah diadopsi pada Sidang Majelis Organisasi Maritim Internasional ke-32. Pengesahan ini dilakukan untuk memenuhi hak asasi dan hak konstitusional warga negara dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan maritim. Peraturan ini menetapkan bahwa salinan naskah asli Amendments dalam berbagai bahasa, termasuk terjemahan dalam bahasa Indonesia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran, yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.

(-)

(-)