on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Also known as: Permenhan 1/2011 · Permenhan No. 1 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pertahanan ini mengatur susunan dan tata kerja jabatan fungsional tertentu dan fungsional umum di lingkungan Kementerian Pertahanan. Latar belakangnya adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan struktural di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu adanya jabatan fungsional tertentu dan fungsional umum. Tujuannya adalah untuk kelancaran, ketertiban, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas jabatan fungsional.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang tunjangan jabatan bagi pemangku Jabatan Fungsional Tertentu maupun Fungsional Umum, serta ketentuan bahwa jabatan fungsional dapat diduduki oleh pegawai yang berasal dari Tentara Nasional Indonesia atau Pegawai Negeri Sipil.