on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
Also known as: Perda Kota Banjarmasin 02/2020 · Perda Kota Banjarmasin No. 02 Tahun 2020 · Perda Kota Banjarmasin Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal bertujuan untuk mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha dan konsumen terkait penggunaan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan kegiatan niaga dan jasa, memberikan perlindungan konsumen, dan menciptakan pelaku usaha yang profesional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Perangkat Daerah yang membidangi Perdagangan melakukan pengawasan terhadap UTTP dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Anggaran pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.