For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 334 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 334 Tahun 1964 tentang Delegasi Indonesia Ke Konferensi Tingkat Tinggi Non Blok Di Mesir

Also known as: Keppres 334/1964 · Keppres No. 334 Tahun 1964 · Keppres Nomor 334 Tahun 1964

Status:
Active
Publication Date:30 Desember 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDelegasi Indonesia Ke Konferensi Tingkat Tinggi Non Blok Di Mesir
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date30 Desember 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menugaskan Dr. Subandrio (Wakil Perdana Menteri I / Menteri Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri), Major Djenderal Achmadi (Menteri Penerangan), K.H. Sjaifudin Zuchri (Menteri Agama), Njoto (Menteri Negara), dan I.G.G. Subamia (Wakil Ketua DPR-GR) untuk melakukan perjalanan dinas ke Kairo. Tujuan dari perjalanan ini adalah untuk menghadiri Konferensi Tingkat Menteri dan Konferensi Tingkat Tinggi Negara-Negara Non-Aligned yang berlangsung dari tanggal 1 Oktober 1964 hingga 10 Oktober 1964. Perjalanan dinas ini dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada tanggal September 1964 dan diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih dua minggu. Segala hal yang berkaitan dengan perjalanan dinas tersebut akan diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 188 tahun 1955.

(-)

(-)