For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2021

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

Also known as: Permen PANRB 49/2021 · Permen PANRB No. 49 Tahun 2021 · Permen PANRB Nomor 49 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:27 Oktober 2021Publication Date:12 Oktober 2021
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemeStandar Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date27 Oktober 2021
Publication Date12 Oktober 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan standar kompetensi bagi Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mendukung manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas serta kompetensi dalam pelaksanaan tugas jabatan tersebut. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara instansi pusat dan daerah, serta menetapkan jenjang jabatan dari pelaksana pemula hingga penyelia. Standar kompetensi yang harus dipenuhi meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, yang menjadi acuan dalam perencanaan, pengadaan, pengembangan karier, dan penempatan Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.

(-)

(-)