on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI JASA USAHA
Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 2/2012 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2012 mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam pemungutan retribusi atas pengenaan retribusi jasa usaha di Kota Tasikmalaya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengelolaan retribusi yang berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.