For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 21 Tahun 1981

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 1981 tentang Mengesahkan : "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah India Mengenai Kerjasama Di Bidang Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah India Yang Telah Ditandatangani Di Bombay, India, Pada Tanggal 9 Januari 1981

Also known as: Keppres 21/1981 · Keppres No. 21 Tahun 1981 · Keppres Nomor 21 Tahun 1981

Status:
Active
Effective Date:21 Mei 1981Publication Date:21 Mei 1981
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan : "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah India Mengenai Kerjasama Di Bidang Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah India Yang Telah Ditandatangani Di Bombay, India, Pada Tanggal 9 Januari 1981
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Mei 1981
Publication Date21 Mei 1981
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1981 ini bertujuan untuk mengesahkan 'Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah India mengenai Kerjasama di bidang Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Maksud-maksud Damai'. Persetujuan ini ditandatangani pada tanggal 9 Januari 1981 di Bombay, India, sebagai hasil perundingan antara delegasi kedua negara. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)