For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1998

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia

Also known as: PP 30/1998 · PP No. 30 Tahun 1998 · PP Nomor 30 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:28 Februari 1998Publication Date:28 Februari 1998
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date28 Februari 1998
Publication Date28 Februari 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mendukung pengembangan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pal Indonesia menuju industri maritim yang modern dan strategis. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Pal Indonesia. Sumber dana penambahan modal ini berasal dari eks kekayaan Perusahaan Umum (PERUM) Pal yang belum terselesaikan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari beberapa tahun anggaran sebelumnya. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

(-)

(-)