For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2024

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas

Also known as: PERPRES 66/2024 · PERPRES No. 66 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 66 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 2024Publication Date:2 Juli 2024
Kemitraan Pemerintah & SwastaKeuangan Negara & DaerahKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 2024
Publication Date02 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2024 ini bertujuan untuk mendukung partisipasi badan usaha dalam pembiayaan infrastruktur melalui hak pengelolaan terbatas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020, termasuk definisi dan ruang lingkup pengelolaan aset, jenis infrastruktur yang dapat dikelola, serta persyaratan minimal untuk pengelolaan aset. Selain itu, peraturan ini mengatur perencanaan dan penyiapan transaksi pengelolaan aset, termasuk penilaian dan peruntukan dana hasil pengelolaan aset. Perubahan juga mencakup ketentuan mengenai dukungan pemerintah dan monitoring pelaksanaan pengelolaan aset.

(-)

(-)