For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 8 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

Also known as: Perda Kota Surabaya 8/2016 · Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2016 · Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:9 Agustus 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
LocationPemerintah Kota Surabaya
Effective Date-
Publication Date09 Agustus 2016
Place of EnactmentSurabaya

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. Pencabutan ini dilakukan karena masyarakat telah berpartisipasi dalam menyediakan alat proteksi kebakaran, sehingga Pemerintah Kota Surabaya tidak memungut retribusi daerah untuk pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

(-)

(-)