on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh
Also known as: Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat 2/2024 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No. 2 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh. Latar belakang pencabutan ini adalah adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat pemerintah pusat, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksanaannya. Penyempurnaan signifikan dalam materi pokok mengenai tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan, dan pengundangan peraturan perundang-undangan menjadi dasar pencabutan. Selain itu, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, pedoman penyusunan peraturan di Tiyuh dianggap cukup diatur dalam Peraturan Bupati.