For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 36 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengesahan Agreement Recognizing The International Legal Personality of The Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (Persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional atas Kemitraan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Laut Asia Timur)

Also known as: PERPRES 36/2021 · PERPRES No. 36 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 36 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:11 Mei 2021Publication Date:11 Mei 2021
Ratifikasi Perjanjian InternasionalKerja Sama Luar Negeri

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Agreement Recognizing The International Legal Personality of The Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (Persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional atas Kemitraan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Laut Asia Timur)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date11 Mei 2021
Publication Date11 Mei 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional atas Kemitraan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Laut Asia Timur. Latar belakang kebijakan ini adalah komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya ekosistem pesisir dan laut, melalui kerja sama kemitraan dengan negara lain dan/atau organisasi internasional. Persetujuan ini telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 26 November 2009 di Manila, Filipina. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pengesahan persetujuan tersebut sebagai dasar hukum pemberlakuannya di Indonesia, dengan naskah asli dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran, naskah asli dalam bahasa Inggris yang berlaku.

(-)

(-)