For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Perda No. 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan 61 (Enam Puluh Satu) Desa dalam Kab. OKUT

Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 3/2009 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 3 Tahun 2009

Status:
Active
Publication Date:29 Juni 2009
Pemerintahan Desa

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Perda No. 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan 61 (Enam Puluh Satu) Desa dalam Kab. OKUT
LocationPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Effective Date-
Publication Date29 Juni 2009
Place of EnactmentMartapura

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan 61 (Enam Puluh Satu) Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 40 Tahun 2007 tentang Pembentukan 61 (Enam Puluh Satu) Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Perubahan ini dilakukan untuk tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya pada Pasal 2 angka 45, yang mengatur tentang daftar desa, serta pasal 91 dan pasal 92.

Perubahan utama adalah penggantian nama Desa Taman Asri menjadi Desa Taraman Jaya dalam daftar desa yang dibentuk. Wilayah Desa Taraman Jaya berasal dari sebagian wilayah Desa Taraman Kecamatan Semendawai Suku III, yaitu Dusun I dan Dusun II Desa Taraman. Dengan pembentukan Desa Taraman Jaya, wilayah Desa Taraman dikurangi sesuai dengan wilayah Desa Taraman Jaya.

Peraturan ini juga menetapkan batas-batas wilayah Desa Taraman Jaya dengan desa-desa dan kecamatan-kecamatan di sekitarnya, yaitu Desa Taraman di sebelah utara, Desa Sriwangi di sebelah selatan, Desa Suka Mulya dan Desa Karang Endah di sebelah timur, serta Desa Karang Marga di sebelah barat.

(-)

(-)