on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 10 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Selayar 10/2011 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir di Kabupaten Kepulauan Selayar. Latar belakangnya adalah potensi sumber daya alam wilayah pesisir yang tinggi dan perlunya pengelolaan yang adil dan bijaksana untuk keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pengelolaan sumber daya pesisir yang rasional dan berkelanjutan, pemerataan manfaat ekonomi, perlindungan wilayah pesisir dari dampak negatif, pemeliharaan fungsi ekosistem, dan peningkatan kapasitas masyarakat pesisir.
Ketentuan substansial mencakup: