on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penggunaan Lajur Khusus Angkutan Umum Untuk Mobil Bus Pada Jalan Tol Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Dan Bekasi
Also known as: Permenhub 99/2017 · Permenhub No. 99 Tahun 2017 · Permenhub Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penggunaan lajur khusus angkutan umum untuk mobil bus pada jalan tol di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk mendukung kelancaran, keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan pada ruas jalan tol di wilayah tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Biaya pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada anggaran masing-masing instansi sesuai tugas dan fungsi.