on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 147 Tahun 1998 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Romania Mengenai Penghidaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan
Also known as: Keppres 147/1998 · Keppres No. 147 Tahun 1998 · Keppres Nomor 147 Tahun 1998
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Romania mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan. Persetujuan ini ditandatangani di Jakarta pada tanggal 3 Juli 1996. Tujuan utama dari persetujuan ini adalah untuk meningkatkan dan mempererat hubungan ekonomi antara kedua negara dengan menghindari pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak. Persetujuan ini mencakup orang atau badan yang merupakan penduduk salah satu atau kedua negara pihak, dan berlaku terhadap pajak-pajak atas penghasilan yang dikenakan oleh masing-masing negara. Pajak yang dicakup termasuk pajak penghasilan di Indonesia dan berbagai pajak penghasilan di Romania. Persetujuan ini juga mengatur tentang domisili fiskal, bentuk usaha tetap, dan penghasilan dari harta tak gerak, serta laba usaha. Selain itu, persetujuan ini menetapkan ketentuan mengenai pengangkutan laut dan udara, perusahaan-perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa, dividen, bunga, komisi, royalti, keuntungan dari pemindahan harta, pekerjaan bebas, pekerjaan dalam hubungan kerja, penghasilan direktur, seniman dan olahragawan, pensiun, jabatan dalam pemerintah, guru dan peneliti, siswa, penghasilan lainnya, penghindaran pajak berganda, non-diskriminasi, tatacara persetujuan bersama, pertukaran informasi, ketentuan lain-lain, pejabat diplomatik dan konsuler, saat berlakunya persetujuan, dan berakhirnya persetujuan.