For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 184 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 184 Tahun 1957 tentang Penolakan Banding Perusahaan Truk Larees

Also known as: Keppres 184/1957 · Keppres No. 184 Tahun 1957 · Keppres Nomor 184 Tahun 1957

Status:
Active
Publication Date:28 Mei 1957
Proses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenolakan Banding Perusahaan Truk Larees
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 Mei 1957
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 184 Tahun 1957 ini menetapkan penolakan terhadap bandingan yang diajukan oleh Oh Tjing Djiang, pemilik perusahaan truk Larees, terkait penolakan permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui rute Magelang-Jogjakarta dan Magelang-Semarang. Penolakan ini didasarkan pada keputusan Menteri Perhubungan tertanggal 6 Juli 1955 yang telah diumumkan dalam Berita Negara. Bandingan yang diajukan pada 10 Desember 1956 dianggap tidak sah karena melebihi batas waktu 30 hari sejak pengumuman keputusan tersebut. Keputusan ini mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-undang Lalu Lintas Jalan dan telah didiskusikan dalam rapat Dewan Menteri.

(-)

(-)