For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 204 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 204 Tahun 1966 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pimpinan Pusat PARKINDO Sebagai Anggota Dewan Perwakilant Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Sementara

Also known as: Keppres 204/1966 · Keppres No. 204 Tahun 1966 · Keppres Nomor 204 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:21 September 1966Publication Date:21 September 1966
Politik & Pemilihan Umum

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pimpinan Pusat PARKINDO Sebagai Anggota Dewan Perwakilant Rakyat Gotong Royong/Majelis Permusyawaratan Sementara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 September 1966
Publication Date21 September 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1966 ini dikeluarkan untuk menanggapi permohonan pengunduran diri Sdr. J. R. Koot dari jabatannya sebagai Anggota D.P.R.-G.R./M.P.R.S. wakil dari Golongan Partai PARKINDO. Berdasarkan surat dari Ketua Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong, Presiden memutuskan untuk memberhentikan Sdr. J. R. Koot dengan hormat dan mengangkat Sdr. Lie Beng Giok sebagai penggantinya. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 21 September 1966.

(-)

(-)