For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 336 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 336 Tahun 1960 tentang Penetapan Pelaksanaan Dalam Bidang Pertahanan Udara Dan Keamanan Dari Udara Tetap Oleh Kepala Staf/Panglima Angkatan Udara Republik Indonesia

Also known as: Keppres 336/1960 · Keppres No. 336 Tahun 1960 · Keppres Nomor 336 Tahun 1960

Status:
Active
Effective Date:20 Desember 1960Publication Date:20 Desember 1960
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Pelaksanaan Dalam Bidang Pertahanan Udara Dan Keamanan Dari Udara Tetap Oleh Kepala Staf/Panglima Angkatan Udara Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Desember 1960
Publication Date20 Desember 1960
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 336 Tahun 1960 menetapkan bahwa pelaksanaan dalam bidang pertahanan udara dan keamanan di udara tetap harus dilakukan oleh Staf/Panglima Angkatan Udara Republik Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pertahanan udara dan keamanan di udara adalah tugas utama dari Angkatan Udara Republik Indonesia sesuai dengan fungsinya. Selain itu, Angkatan Udara Republik Indonesia bertanggung jawab atas pengawasan dan penertiban lalu lintas udara serta keamanan terbang dalam Flight Information Region (F.I.R.). Keputusan ini juga menegaskan bahwa segala pelaksanaan yang telah dilakukan oleh Angkatan Udara Republik Indonesia tetap menjadi tanggung jawab mereka demi kepentingan keselamatan Negara dan kewaspadaan Nasional, baik dalam keadaan damai maupun perang.

(-)

(-)