on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2017 tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEDIRI
Also known as: Perda Kabupaten Kediri 8/2017 · Perda Kabupaten Kediri No. 8 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk menindaklanjuti Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang menjadi tanggung jawab Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang.