on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2022 tentang Manual Kearsipan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Also known as: Perka BMKG 9/2022 · Perka BMKG No. 9 Tahun 2022 · Perka BMKG Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini menetapkan Manual Kearsipan BMKG. Latar belakangnya adalah mewujudkan tertib administrasi kearsipan di lingkungan BMKG. Tujuannya adalah sebagai pedoman pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan.
Manual ini mengatur kontrol penciptaan arsip, pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyusutan arsip (pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis), pengelolaan arsip vital dan terjaga, serta pengelolaan alih media arsip dan arsip elektronik. Ketentuan substansial mencakup fasilitas penyimpanan arsip, sarana dan prasarana kearsipan, serta sumber daya manusia kearsipan (arsiparis). Diatur pula pengendalian naskah dinas masuk dan keluar, pemberkasan arsip aktif, pengelolaan arsip inaktif, dan prosedur penyusutan arsip.
Manual ini juga mengatur pengelolaan arsip vital (identifikasi, perlindungan, pengamanan, penyelamatan, dan pemulihan) dan arsip terjaga (penataan, pelaporan, dan penyerahan). Terakhir, diatur pengelolaan arsip elektronik, termasuk pembuatan, penerimaan, penggunaan, penyimpanan, pemeliharaan, alih media, penyusutan, akuisisi, deskripsi, pengolahan, preservasi digital, akses, pemanfaatan, dan keamanan arsip elektronik.