on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan
Also known as: Perda Kota Medan 4/2012 · Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2012 · Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Medan ini bertujuan untuk mewujudkan sistem kesehatan kota yang melibatkan partisipasi semua pihak terkait untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan, meningkatkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur berbagai bentuk penyelenggaraan upaya kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan dasar, rujukan, spesialistik, di daerah lintas batas, gawat darurat, korban bencana, pelayanan darah, kesehatan tradisional, kesehatan kerja, pengendalian dan pemberantasan penyakit, kejadian luar biasa, kesehatan lingkungan, makanan dan minuman, KIBBLA, kesehatan reproduksi, keluarga berencana, gizi, kesehatan anak dan remaja, edukasi dan informasi kesehatan, lingkungan tumbuh kembang, usaha kesehatan sekolah, kesehatan lanjut usia, SPM bidang kesehatan, dan promosi kesehatan.