For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 15 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Barat 15/2006 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 15 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2006

Status:
Active
Publication Date:21 Desember 2006
Pemerintahan DesaOtonomi & Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Barat
Effective Date-
Publication Date21 Desember 2006
Place of EnactmentMentok

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.

Peraturan Daerah ini mengatur pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan Peraturan Desa. Tujuannya adalah untuk melaksanakan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Peraturan ini memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui. Peraturan Desa disusun oleh Kepala Desa dan atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ditetapkan oleh Kepala Desa setelah mendapat persetujuan dari BPD. Materi Peraturan Desa memuat ketentuan yang mengandung perintah, larangan, atau keharusan yang ditujukan langsung kepada masyarakat, ketentuan yang memberikan beban kepada masyarakat, dan segala sesuatu yang perlu diketahui oleh masyarakat desa. Rancangan Peraturan Desa disampaikan kepada Bupati melalui Camat untuk pengawasan. Pemerintah Kabupaten dapat membatalkan Peraturan Desa yang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatnya.

(-)

(-)