For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 93 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93 Tahun 1967 tentang Memberhentikan R. Mohammad Sanusi Hardjadinata Dan Mengangkat Profesor Suria Atmadja Sebagai Rektor Universitas Padjajaran Bandung

Also known as: Keppres 93/1967 · Keppres No. 93 Tahun 1967 · Keppres Nomor 93 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:24 Juni 1967Publication Date:24 Juni 1967
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMemberhentikan R. Mohammad Sanusi Hardjadinata Dan Mengangkat Profesor Suria Atmadja Sebagai Rektor Universitas Padjajaran Bandung
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Juni 1967
Publication Date24 Juni 1967
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 163 tahun 1966 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 93 Tahun 1967 ini bertujuan untuk mengangkat Rektor Universitas Padjadjaran yang baru, menggantikan R. Hoh. Sanusi Hardjadinata yang diangkat sebagai Menteri Utama Bidang Industri dan Pembangunan. Prof. Suria Atmadja dipilih untuk posisi tersebut karena dianggap memenuhi syarat. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 15 Oktober 1966 dan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan. Selain itu, keputusan ini juga mengesahkan Protokol tahun 1966 untuk memperpanjang Persetujuan Gula Internasional tahun 1958, yang telah disetujui oleh Dewan Gula Internasional dan ditandatangani oleh Wakil Pemerintah Republik Indonesia di London.

(-)

(-)