For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2016

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara

Also known as: Perka LAN 13/2016 · Perka LAN No. 13 Tahun 2016 · Perka LAN Nomor 13 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:23 Desember 2016Publication Date:6 Oktober 2016
Profesi & Sertifikasi KeahlianStandar & Pedoman Teknis

Information

TypePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
ThemePedoman Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara
LocationLembaga Administrasi Negara
Effective Date23 Desember 2016
Publication Date06 Oktober 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Kerja dan Tata Cara Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini menetapkan pedoman tata kerja tim penilai angka kredit jabatan fungsional Widyaiswara dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional Widyaiswara. Pedoman ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan yang belum diatur secara rinci dalam peraturan sebelumnya. Pedoman ini dipergunakan sebagai acuan dalam tata kerja tim penilai angka kredit jabatan fungsional Widyaiswara dan tata cara penilaian angka kredit jabatan fungsional Widyaiswara di unit yang membidangi pendidikan dan pelatihan atau unit yang membidangi kepegawaian pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Dengan ditetapkannya peraturan ini, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Kerja dan Tata Cara Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)

(-)