on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum
Also known as: Permen PUPR 30/2021 · Permen PUPR No. 30 Tahun 2021 · Permen PUPR Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum. Perubahan ini meliputi penyesuaian tugas, fungsi, dan tata cara pemilihan calon direktur serta pengangkatan dosen di Politeknik Pekerjaan Umum.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk melakukan penataan dan optimalisasi tugas dan fungsi Politeknik Pekerjaan Umum.
Ketentuan Substansial: