For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua No. 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua

Also known as: Perda Provinsi Papua 2/2016 · Perda Provinsi Papua No. 2 Tahun 2016 · Perda Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:25 Januari 2016Publication Date:22 Januari 2016
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua
LocationPemerintah Provinsi Papua
Effective Date25 Januari 2016
Publication Date22 Januari 2016
Place of EnactmentJayapura

Peraturan ini mengubah: Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua. Perubahan tersebut meliputi susunan organisasi dari beberapa Dinas Daerah, yaitu Dinas Kesehatan (Pasal 9), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pasal 12), Dinas Perhubungan (Pasal 54), Dinas Pendapatan Daerah (Pasal 57), dan Dinas Olahraga dan Pemuda (Pasal 60). Perubahan ini mencakup struktur organisasi, bidang-bidang, seksi-seksi, serta penyesuaian bagan struktur organisasi masing-masing dinas sebagaimana tercantum dalam lampiran peraturan daerah ini.

Terkait dengan perubahan Peraturan Daerah ini, maka rincian tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua perlu dilakukan penyesuaian sebagaimana Peraturan Daerah ini.

(-)