on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Also known as: Perda Kabupaten Kediri 5/2015 · Perda Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar tertib melakukan uji kendaraan bermotor yang habis masa berlaku uji berkalanya, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengintensifkan upaya pembinaan, penertiban, dan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan bermotor melalui perbaikan pelayanan di Bidang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.