For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2015

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Also known as: Perda Kabupaten Kediri 5/2015 · Perda Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2015

Status:
Active
Effective Date:14 April 2015Publication Date:14 April 2015
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Perda No 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
LocationPemerintah Kabupaten Kediri
Effective Date14 April 2015
Publication Date14 April 2015
Place of EnactmentPamenang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan bermotor agar tertib melakukan uji kendaraan bermotor yang habis masa berlaku uji berkalanya, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengintensifkan upaya pembinaan, penertiban, dan pengawasan terhadap kelayakan kendaraan bermotor melalui perbaikan pelayanan di Bidang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

(-)

(-)