on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Selatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2021
Also known as: Perda Kabupaten Buton Selatan 2/2022 · Perda Kabupaten Buton Selatan No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Buton Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2021. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 memuat laporan keuangan meliputi: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah. Laporan Realisasi Anggaran terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Peraturan ini juga mengatur rincian pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan neto.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2021, Neraca per 31 Desember 2021, Laporan Operasional per 31 Desember 2021, Laporan Arus Kas yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021, dan Laporan Perubahan Ekuitas per 31 Desember 2021 juga diatur dalam Peraturan Daerah ini. Catatan atas Laporan Keuangan memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas laporan keuangan.
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, yang terdiri dari berbagai ringkasan dan rincian laporan keuangan, daftar rekapitulasi, dan laporan kinerja Badan Usaha Milik Daerah.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2021.