on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun 2009
Also known as: Perda Kabupaten Balangan 21/2009 · Perda Kabupaten Balangan No. 21 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 21 Tahun 2009 ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan pada tahun 2009.
Latar Belakang dan Tujuan: Penambahan penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan PDAM, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah. Penyertaan modal dilaksanakan berdasarkan prinsip profit oriented, yaitu efisiensi dan menghasilkan laba.
Ketentuan Substansial: