For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 186 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 186 Tahun 1965 tentang Penunjukan Pembantu Menteri 1 Dan 2 Departemen Urusan Minyak Dan Gas Bumi

Also known as: Keppres 186/1965 · Keppres No. 186 Tahun 1965 · Keppres Nomor 186 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:14 Juni 1965Publication Date:23 Juni 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenunjukan Pembantu Menteri 1 Dan 2 Departemen Urusan Minyak Dan Gas Bumi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Juni 1965
Publication Date23 Juni 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengesahkan penunjukan pejabat Pembantu Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi tanggal 14 Juni 1965 No. 18/M/Migas/65.

Keputusan Presiden No. 186 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mengesahkan penunjukan pejabat Pembantu Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi tanggal 14 Juni 1965 No. 18/M/Migas/65. Dalam keputusan ini, Ir. Anondo ditunjuk sebagai Pembantu Menteri I dan Ir. Wijarso sebagai Pembantu Menteri II di Departemen Urusan Minyak dan Gas Bumi. Keputusan ini berlaku surut mulai tanggal 14 Juni 1965.

(-)

(-)