on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1959 tentang Penunjukan Hasil yang dibikin dengan Alkohol-Etil yang dalam Keadaan-Keadaan yang Tertentu Tidak Akan dibebani Bea-Masuk sebagai Barang Alkohol Sulingan
Also known as: PP 61/1959 · PP No. 61 Tahun 1959 · PP Nomor 61 Tahun 1959