on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Also known as: Perda Kota Bontang 2/2013 · Perda Kota Bontang No. 2 Tahun 2013 · Perda Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Bontang ini dibuat dengan tujuan untuk mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah agar pengelolaan barang milik daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Perubahan dilakukan terhadap Pasal 89 yang mengatur mengenai tata cara pelaksanaan penjualan, tukar menukar, hibah, dan penyertaan modal pemerintah daerah atas barang milik daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Walikota dengan berpedoman pada kebijakan pengelolaan barang milik daerah.