For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Rencana Pengelolaan Dan Zonasi Taman Nasional Perairan Laut Sawu Dan Sekitarnya Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2014 - 2034

Also known as: Kepmen KKP 6/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 6/KEPMEN-KP/2014

Status:
Active
Effective Date:27 Januari 2014Publication Date:27 Januari 2014
Pengelolaan Sumber Daya AlamPariwisata & KebudayaanKelautan & Perikanan

Information

TypeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeRencana Pengelolaan Dan Zonasi Taman Nasional Perairan Laut Sawu Dan Sekitarnya Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2014 - 2034
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date27 Januari 2014
Publication Date27 Januari 2014
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Taman Nasional Perairan Laut Sawu dan sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2014-2034. Rencana ini menjadi panduan operasional pengelolaan Taman Nasional Perairan Laut Sawu dan sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Rencana ini dapat ditinjau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sekali. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk melaksanakan pengelolaan Taman Nasional Perairan Laut Sawu dan sekitarnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tujuan ditetapkannya peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dan arahan bagi pengelolaan kawasan dan seluruh potensinya secara komprehensif dan indikatif untuk keperluan jangka panjang, yang menjadi acuan bagi penyusunan rencana pengelolaan jangka menengah, dan rencana kerja tahunan, serta rencana-rencana teknis.

(-)

(-)