For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 152 Tahun 1966

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152 Tahun 1966 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Negara Garuda Indonesian Airways

Also known as: Keppres 152/1966 · Keppres No. 152 Tahun 1966 · Keppres Nomor 152 Tahun 1966

Status:
Active
Effective Date:2 Juli 1966Publication Date:2 Juli 1966
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direktur Perusahaan Negara Garuda Indonesian Airways
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Juli 1966
Publication Date02 Juli 1966
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini diambil karena adanya kebutuhan untuk menunjuk pengganti Direktur Komersil P.N. Garuda Indonesia Airways setelah pembebasan Sdr. Usman Sidharta dari jabatan tersebut. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kecakapan dan pemenuhan syarat-syarat yang diperlukan oleh pejabat baru.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan pengangkatan Sdr. Gazali Sindhi sebagai Direktur Komersil P.N. Garuda Indonesia Airways. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan salinannya disampaikan kepada berbagai pihak terkait termasuk P.N. Garuda Indonesia Airways, para Menteri, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

(-)

(-)