on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 309 Tahun 1964 tentang Penyusunan Pola Tata Pembangunan Daerah/Kota Di Bali
Also known as: Keppres 309/1964 · Keppres No. 309 Tahun 1964 · Keppres Nomor 309 Tahun 1964
Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mengkoordinasikan dan mengatur rencana pembangunan di Daerah Tingkat I Bali. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta, dapat berjalan dengan terkoordinasi dan tertib. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk mempertahankan keaslian dan kepribadian khas Bali, terutama dalam konteks kepariwisataan. Oleh karena itu, diperlukan suatu Pola Tata Pembangunan Daerah yang dapat menjamin koordinasi dan penertiban pembangunan.
Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan bahwa di Daerah Tingkat I Bali perlu disusun Pola Tata Pembangunan Daerah, termasuk Pola Tata Pembangunan Kota. Penyusunan rencana pembangunan dan penertiban ini dikoordinir oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan mendengar masukan dari Menteri Dalam Negeri, sementara pelaksanaannya diatur oleh Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Bali.