For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1995

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1995 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indah Karya

Also known as: PP 35/1995 · PP No. 35 Tahun 1995 · PP Nomor 35 Tahun 1995

Status:
Active
Effective Date:21 September 1995Publication Date:21 September 1995
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Indah Karya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 September 1995
Publication Date21 September 1995
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Indah Karya melalui penambahan penyertaan modal Negara. Penambahan modal ini dilakukan dengan mengalihkan tanah seluas 1,7 hektare yang sebelumnya dikelola oleh Departemen Pekerjaan Umum menjadi bagian dari modal saham PT. Indah Karya. Nilai tanah tersebut ditetapkan sebesar Rp 614.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan peraturan terkait lainnya. Menteri Keuangan dan Menteri Pekerjaan Umum bertanggung jawab untuk mengatur pelaksanaan lebih lanjut dari peraturan ini.

(-)

(-)