For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 25 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2009 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten OKUS Periode 2009-2014

Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 25/2009 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 25 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2009

Status:
Active
Publication Date:1 September 2009
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeBesaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten OKUS Periode 2009-2014
LocationPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Effective Date-
Publication Date01 September 2009
Place of EnactmentMuaradua

(-)

Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 25 Tahun 2009 mengatur tentang besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan periode tahun 2009-2014. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk tertib administrasi pemberian tunjangan perumahan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini adalah pemberian tunjangan perumahan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Besaran tunjangan perumahan ditetapkan sama untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Anggota DPRD, yaitu sebesar Rp. 2.500.000,-. Pajak penghasilan Pasal 21 atas tunjangan ini dibebankan kepada masing-masing penerima. Pembayaran tunjangan perumahan dilaksanakan melalui Bendaharawan Sekretariat DPRD, yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tunjangan perumahan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

(-)

(-)