on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toli-Toli Nomor 20 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN DESA PALLAKAWE, DESA SIMUNTU, DESA MARISA, DESA PANGI, DESA MALANGGA DAN DESA KINAPASAN
Also known as: Perda Kabupaten Toli-Toli 20/2011 · Perda Kabupaten Toli-Toli No. 20 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Toli-Toli Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan maksud untuk melihat faktor geografis serta akibat dari perkembangan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi setempat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang pemekaran beberapa desa di Kabupaten Tolitoli:
Peraturan ini juga menetapkan batas-batas wilayah dari desa-desa hasil pemekaran, serta mengatur pembentukan dusun di wilayah desa pemekaran yang ditetapkan dengan peraturan desa, dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi sosial budaya masyarakat.
Untuk pertama kalinya, desa pemekaran dipimpin oleh Pejabat Sementara yang dilantik oleh Bupati. Pembiayaan yang diperlukan akibat pemekaran desa dibebankan pada APBD Kabupaten Tolitoli Tahun 2011 dan 2012.