For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2026

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek

Also known as: Peraturan OJK 3/2026 · Peraturan OJK No. 3 Tahun 2026 · Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:1 April 2026Publication Date:1 April 2026
Pasar ModalBadan Usaha & Perdagangan