For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 39 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39 Tahun 2000 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1990 Tentang Penelitian Khusus Bagi Pegawai Negeri Republik Indonesia

Also known as: Keppres 39/2000 · Keppres No. 39 Tahun 2000 · Keppres Nomor 39 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:10 Maret 2000Publication Date:10 Maret 2000
Aparatur Sipil NegaraRiset & Teknologi

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePencabutan Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1990 Tentang Penelitian Khusus Bagi Pegawai Negeri Republik Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Maret 2000
Publication Date10 Maret 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1990 tentang Penelitian Khusus Bagi Pegawai Negeri Republik Indonesia Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 2000 ini dikeluarkan dengan latar belakang bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kesetaraan setiap warga negara di dalam hukum dan pemerintahan, termasuk dalam penerimaan dan pembinaan pegawai negeri. Keputusan ini mencabut Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1990 yang mengatur tentang Penelitian Khusus bagi Pegawai Negeri, yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai keterlibatan calon atau pegawai negeri dalam Gerakan 30 September/PKI atau organisasi terlarang lainnya. Dinyatakan bahwa kegiatan Penelitian Khusus tersebut tidak sesuai dengan asas negara hukum, sehingga perlu ditiadakan.

(-)

(-)