For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 20 Tahun 2013

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun

Also known as: Keppres 20/2013 · Keppres No. 20 Tahun 2013 · Keppres Nomor 20 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:7 Mei 2013Publication Date:11 Juli 2013
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha & Perdagangan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDewan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Mei 2013
Publication Date11 Juli 2013
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun, yang bertugas menetapkan kebijakan umum, membina, mengawasi, dan mengoordinasikan kegiatan Badan Pengusahaan Kawasan. Dewan ini terdiri dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sebagai Ketua, Bupati Karimun sebagai Wakil Ketua, dan anggota dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk unsur militer dan polisi. Dewan Kawasan juga dapat membentuk Sekretariat dan Tim Konsultasi untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Dewan ini wajib melaporkan hasil tugasnya kepada Presiden minimal setiap enam bulan.

(-)

(-)