For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2010-2015

Also known as: Perda Kabupaten Bangka Barat 2/2014 · Perda Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:15 Mei 2014Publication Date:30 April 2014
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2010-2015
LocationPemerintah Kabupaten Bangka Barat
Effective Date15 Mei 2014
Publication Date30 April 2014
Place of EnactmentMentok

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2010-2015.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2010-2015. Perubahan tersebut mencakup penyisipan Pasal 3A dan 3B di antara Pasal 3 dan Pasal 4 yang mengatur tentang sistematika Dokumen RPJM Daerah dan uraian lebih lanjut tentang RPJM Daerah yang tercantum dalam Lampiran. Selain itu, dilakukan perubahan pada ketentuan Bab III Pasal 4 mengenai pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM Daerah, yang bertujuan untuk menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan. Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

(-)

(-)