For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2024

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kain

Also known as: PMK 48/2024 · PMK No. 48 Tahun 2024 · PMK Nomor 48 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:9 Agustus 2024Publication Date:23 Juli 2024
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Kain
LocationKementerian Keuangan
Effective Date09 Agustus 2024
Publication Date23 Juli 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian serius akibat peningkatan impor produk kain. Kebijakan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain selama tiga tahun. BMTP ini merupakan tambahan dari bea masuk umum atau preferensi yang sudah ada. Pengenaan BMTP berlaku untuk semua negara, kecuali negara-negara tertentu yang dikecualikan. Importir dari negara yang dikecualikan harus menyerahkan surat keterangan asal untuk mendapatkan pengecualian. Ketentuan ini juga mengatur kriteria asal barang dan prosedur penelitian surat keterangan asal. Jika ketentuan tidak dipenuhi, BMTP tetap dikenakan.

(-)

(-)