on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama
Also known as: Perda Kabupaten Cirebon 6/2022 · Perda Kabupaten Cirebon No. 6 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama) di Kabupaten Cirebon. Latar belakangnya adalah untuk mengembangkan potensi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Tujuannya adalah menampung kegiatan ekonomi dan pelayanan umum yang dikelola desa.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur mengenai kerugian, penghentian kegiatan usaha, perpajakan dan retribusi, serta pendataan, pemeringkatan, pembinaan, dan pengembangan BUM Desa/BUM Desa bersama.