on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Also known as: Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur 12/2013 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik. Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Hak dan kewajiban subjek hukum diatur dalam Bab IV, yang mencakup hak dan kewajiban penyelenggara, pelaksana, dan masyarakat.